PMI dalam Pengurangan Risiko Dampak Bencana



PMI dalam Mengurangi Risiko Dampak Bencana telah melaksanakan Program Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat (PERTAMA) sejak tahun 2002 di 13 provinsi yaitu di Lampung, Sumatera Barat, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara. Program PERTAMA merupakan program berbasis masyarakat yang mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan diri dalam mengurangi risiko dan dampak bencana yang terjadi di lingkungannya. Tahapan Program PERTAMA Secara kronologis, Program PERTAMA dimulai dengan seleksi area. Daerah yang dipilih adalah yang dinilai paling rawan bencana dan adanya komitmen dari masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan sumber dayanya. Selanjutnya PMI bersama masyarakat melakukan VCA (Vulnerability and Capacity Assessment) atau Kajian Kerentanan dan Kapasitas dengan menggunakan alat PRA (Participatory Rural Appraisal). Survei dasar (baseline) dan PSK (Pengetahuan, Sikap, dan Ketrampilan) menjadi tahap berikutnya untuk mengetahui tingkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan masyarakat di lokasi-lokasi Program PERTAMA akan dilaksanakan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Ayo Siaga Bencana



Anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang paling berisiko terkena dampak bencana. Kerentanan anak-anak terhadap bencana dipicu oleh faktor keterbatasan pemahaman tentang risiko-risiko di sekeliling mereka, yang berakibat tidak adanya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Salah satu upaya yang telah PMI lakukan untuk mengarusutamakan kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko dalam pendidikan sekolah adalah melalui mobilisasi jaringan Palang Merah Remaja (PMR) dan relawan yang tersebar di 33 provinsi. Mulai 2006 PMI telah menjalankan program Sekolah Siaga Bencana. Program ini adalah upaya PMI untuk mempromosikan konsep kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko bagi anak dan remaja sekolah melalui pengembangan program pemanfaatkan pendidikan ekstrakurikuler yang diterima oleh PMR serta menggunakan pendekatan kelompok remaja sebaya. PMR, sebagai anggota remaja PMI mempunyai peran dan peluang memengaruhi kelompok sebayanya, baik di sekolah maupun luar sekolah, untuk meningkatkan ketrampilan hidup sehingga dapat mengurangi masalah kesehatan serta dampak yang ditimbulkan akibat bencana. Anak dan remaja bersama-sama bertukar informasi, mengidentifikasi masalah, merancang dan membuat kesepakatan solusi melalui kegiatan dan perilaku pengurangan risiko. Perilaku positif yang diawali sejak dini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup mereka di masa mendatang dan memberikan pengaruh kepada perilaku positif orang dewasa.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Keikutsertaan PMI Dalam Bidang HIV & AIDS


Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan lingkup nasional dengan 33 Cabang di Seluruh Indonesia. Di akhir tahun 1994, PMI bergabung dengan Gugus Tugas HIV Palang Merah Bulan Sabit Merah Asia/ Asian Red Cross and Red Crescent HIV Task Force (ART) bersama dengan anggota Perhimpunan Nasional lain. Dalam ART, PMI memulai program Pendidikan Remaja Sebaya sebagai titik awal partisipasi dalam usaha mencegah penyebaran HIV antar kelompok-kelompok remaja. Sejak tahun 2000 PMI telah meluaskan program ke cabang-cabang yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menerapkan program tersebut. Secara bertahap, PMI meningkatkan program intervensi HIV & AIDS sebagai tindak lanjut Deklarasi Jenewa (2001).
Kasus HIV & AIDS  saat ini sudah menjadi pandemie di Indonesia. Sejak kasus pertama dilaporkan pada tahun 1987, saat ini Indonesia sudah menjadi negara urutan ke 5 di Asia paling berisiko HIV & AIDS. Para pakar memperkirakan  jumlah kasus HIV & AIDS sudah mencapai 130.000 orang, sehingga tidak bisa dihindari lagi  bagi Indonesia untuk menerapkan kesepakatan tingkat Internasional yang diikuti kebijakan nasional.
Kebijakan PMI dalam Penanggulangan HIV & AIDS di Indonesia
Berpartisipasi aktif dalam penanggulangan HIV & AIDS melalui tiga pendekatan yakni pencegahan, perawatan & dukungan terhadap Odha, anti stigma & diskriminasi terhadap Odha, serta  berupaya melibatkan Odha pada tiap tahapan kegiatan. Berupaya untuk mengembangkan jaringan kerja dengan instansi dan lembaga terkait yang juga terlibat dalam program penanggulangan HIV & AIDS, termasuk dengan jaringan Odha.
Jenis-Jenis  kegiatan HIV sesuai dengan kebijakan PMI adalah sebagai Berikut :


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Ayo Donor Darah


Salah satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.


Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:

-  calon donor harus berusia 17-60 tahun,
-  berat badan minimal 45 kg
-  tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole).
-  Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.
-  Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
-  Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.

Tunggu apa lagi, ayo ikut jadi donor darah! 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

PMI dalam Merespon Bencana




Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula.
Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI:

1.   Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat).

2.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya.

3.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat.

4.   Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Donor Darah PMI

 Pejabat PMI Tapin

 Lomba PMR


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

PMI Tapin dalam foto


 Penyerahan bantuan (hasil sumbangan masyarakat rantau dan sekitarnya) kepada korban


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Cari Blog Ini