Rakernas UDD PMI, Targetkan Peningkatan Kualitas Layanan

Untuk meningkatkan pelayanan donor darah, Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar Rapat Kerja Unit Donor Darah Tingkat Nasional di Jakarta pada 30-31 Mei 2012. Rakernas UDD ini dimaksudkan untuk mencapai kesepahaman mengenai kebijakan pelayanan donor darah antar UDD PMI di tingkat Kabupaten/Kota maupun Propinsi. Untuk memenuhi tujuan ini, rapat melibatkan pengurus PMI provinsi bidang kesehatan pengurus PMI Kabupaten/Kota yang memiliki UDD, direktur UDD serta kepala dinas kesehatan provinsi.
 

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla membuka Rakernas UDD di Jakarta. Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengatakan donor darah adalah salah satu tugas pokok PMI sehingga pelaksanaannya perlu mendapat perhatian, mengingat banyaknya orang yang tergantung pada darah.

“Penyediaan darah sangat penting. Karena itu, banyak orang yang bergantung pada pelayanan unit donor darah yang profesional sehingga dapat menyediakan darah dengan baik. rakernas UDD PMI ini adalah salah satu upaya untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kualitas darah yang baik, layanan yang baik, kecepatan dan ketepatan services, semuanya harus bisa dilakukan. Maka artinya, PMI akan menjalankan misi kemanusiaan yang juga semakin baik,” jelas Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam pidato pembukaannya di acara Rakernas UDD PMI Regional 1, Jakarta, Rabu sore (30/5/2012).
Rakernas UDD PMI terbagi ke dalam 4 regional untuk memenuhi keterlibatan 212 UDD dan UDD Pusat di Indonesia. Regional Jawa terbagi ke dalam Regional I (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat) di Jakarta dan Regional II (DIY, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, NTB dan NTT) digelar di Surabaya, 8-9 Juni. Regional III atau Regional Sumatera digelar di Palembang, 20-21 Juni, dan Regional IV atau Regional Sulawesi (Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat) digelar di Makassar, 4-5 Juli 2012.
Pembahasan Rakernas mencakup tiga aspek. Aspek kebijakan, yaitu membahas Rencana Strategi Nasional (Renstranas) UDD PMI, pembagian UDD dengan tipe A, B, dan C, peran pengurus dan direktur UDD, sosialisasi pabrik kantong darah, dan rencana fraksionasi plasma. Aspek teknis, yaitu upaya untuk meningkatkan SDM dan pengadaan alat kesehatan standard, dan manajemen keuangan. Dan aspek legal, yaitu membicarakan kerjasama antara PMI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di masyarakat, terutama upaya peningkatan donor darah dan pengembangan upaya kesehatan transfusi darah.
Rakernas juga merekomendasikan terbentuknya Unit Donor Darah Nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh pelayanan donor darah,baik yang dilakukan oleh PMI maupun pemerintah.*

Untuk informasi selanjutnya, dapat menghubungi: Linda Lukitari Waseso, Anggota Pengurus Bidang Kesehatan dan Donor Darah Markas Pusat PMI, Hp.                0812 927 8662         atau dr. Lita Sarana, Staf Khusus Bidang Kesehatan dan Donor Darah, Hp. 0815 861 89700. Kontak media: Aulia Arriani, Staf Hubungan Media, Hp.                0816 795 379        .

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Leave a Comment

Cari Blog Ini